KALSELMAJU.COM, RANTAU – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dengan modus bisa membantu mengurus kasus terhadap korbannya. Pelaku mengaku Kapolres dan Kasatreskrim Polres Tapin.
Pelaku berinisial JK (40) itu merupakan warga Bogor, Jawa Barat. JK memeras keluarga tersangka kasus penyalahgunaan pupuk subsidi.
“Jadi pelaku menjanjikan pembebasan terhadap tersangka dengan meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka,” jelas Kasatreskrim Polres Tapin, AKP Zuhri Muhammad.
Aksi pelaku dikalakukan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. Dalam komunikasinya dengan keluarga tersangka kasus penyalahgunaan pupuk subsidi, JK meyakinkan jika yang bersangkutan bisa dibebaskan asal membayarkan sejumlah uang.
Korban pun percaya dan mengirimkan uang senilai Rp60 juta ke pelaku secara bertahap melalui rekening atas nama Silvyana Anjani Putri.
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat,” katanya.
“Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tutup AKP Zuhri.