Bawaslu : Ada 9.261 TPS Pilkada Kalsel Berpotensi Rawan Pelanggaran

oleh
oleh
Simulasi pencoblosan pilkada 2024. (Foto: Sairi/ kalselmaju)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Bawaslu Provinsi Kalsel mengungkapkan ada 9261 Tempat Pemungutan Suara (TPS) potensi rawan pelanggaran Pilkada 2024.

Ribuan TPS itu diperoleh melalui 3 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Rinciannya, potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi sebanyak 3.159 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.

Sebanyak 1.822 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat dan 1.373 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb).

Kemudian 549 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas.

Berikutnya 469 TPS yang terdapat kendala jaringan internet dan 349 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Selanjutanya 275 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT.

Lalu 246 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada saat pemilu lalu.

Sebanyak 186 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana.

Selanjutnya 146 TPS yang terdapat kendala aliran listrik dan 121 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

Kemudian 117 TPS sulit dijangkau karena letak geografis dan cuaca.

Lalu Indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Terdata 87 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih dan 73 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan.

Kemudian 71 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

Berikutnya 56 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye paslon dan 51 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan.

38 TPS di dekat wilayah kerja seperti pertambangan serta pabrik dan 35 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik.

20 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu lalu.

Kemudian 18 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/ menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono mengatakan pemetaan TPS Rawan ini menjadi bahan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan, Bawaslu Kalsel melakukan strategi pencegahan.

“Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, dan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Bawaslu Kalsel juga melakukam sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Hal itu berkolaborasi dengan Pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

Kemudian menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

“Bawaslu melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” pungkasnya.

Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 2.016 kelurahan/desa di 156 Kecamatan di 13 kabupaten/kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Pengambilan data TPS Rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10 s.d 15 November 2024.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *