KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) menghapus sanksi administratif
Topik: Pelaporan Pajak
Kabar Gembira untuk Wajib Pajak Kalsel, Sanksi Telat Lapor SPT Dihapus hingga 30 April 2026
KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberikan penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pembayaran


