KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Upaya penyelesaian Sengketa Lahan Plasma di Desa Asri Mulya, Kecamatan Jorong tak kunjung menemukan titik temu alias buntu. Secara tegas warga melalui Koperasi Usaha Desa (KUD) Muktitama ancam akan keluarkan lahan yang bermasalah.
Upayanya dengan menginventarisir lahan plasma milik para anggota, tapi terus mengalami hambatan serius. Kegiatan yang melibatkan pihak KUD Muktitama bersama PT. KJW ini bertujuan untuk memerifikasi lahan dalam kerjasama kemitraan pembangunan kebun plasma. Namun, dalam pelaksanaannya pihak perusahaan tidak siap.
Pada saat proses di lapangan, pihak PT. KJW tidak membawa acuan data konkret, Peta lahan yang mereka bawa juga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini membuat proses inventarisasi menjadi tidak optimal dan menimbulkan kekecewaan di pihak KUD Muktitama.
Ketua KUD Muktitama, H. Paiman, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap kondisi tersebut.
“Saya ingin mengeluarkan dari keanggotaan KUD apabila ada lahan yang bermasalah. Sebenarnya ada sekitar 1.000 lahan bermasalah, namun KUD tidak bisa menyelesaikan tanpa keterlibatan langsung dari pemilik lahannya,” tegasnya, Senin (28/04/2025).
Sebagai solusi, H. Paiman menyatakan akan lebih ketat dalam verifikasi lahan ke depan. “Sekarang saya lebih tegas. Permasalahan lama tidak pernah selesai, maka jika tidak sesuai di lapangan, akan saya keluarkan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi keuangan koperasi. “Apabila ada yang menganggap KUD menggunakan uang plasma secara tidak benar, kami siap diaudit,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan bidang Budidaya PT. KJW, Sulis mengakui kekurangan yang terjadi. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemetaan dari kebun inti untuk mendampingi inventarisasi lanjutan.
“Kami siap berkoordinasi dan turun ke lapangan besok, menunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Sejak 2017 Pengelolaan Plasma Tidak Transparan
Permasalahan ini bermula dari ketidakjelasan perawatan lahan plasma. Masyarakat tidak pernah menerima laporan dari PT. KJW. Sejak 2017 hingga sekarang pengelolaan lahan plasma di Kecamatan Jorong ini jauh dari transparan.
Maret 2025, mediasi warga bersama perwakilan perusahaan bergulir di DPRD Tanahlaut. Hasil rekomendasinya membentuk tim khusus untuk mengurai polemik tersebut. Namun juga terkesan kurang jelas hasil akhirnya.
Sengketa warga bersama pihak perusahaan ini juga menarik perhatian kelompok masyarakat. Laung Kuning dan mahasiswa dari HMI mengadvokasi ketat kasus ini, bahkan menggelar aksi demonstrasi.
KUD Muktitama menggelar rapat luar biasa untuk memilih pengurus baru, yang kini dipimpin oleh H. Paiman.





