KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali unggul. Sebelumnya sempat turun. Keberhasilan ini setelah tujuh bulan berjuang dalam penilaian assessor.
Informasi ini tercantum dalam laman resmi BAN-PT melalui Surat Keputusan Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025 yang ditetapkan pada Selasa (29/4/2025). Rektor ULM, Prof Ahmad, mengungkap rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Kita bersyukur atas capaian akreditasi ULM yang mendapatkan Akreditasi Unggul. Semoga membawa berkah bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh civitas akademika ULM untuk menjadikan peristiwa sebelumnya sebagai pelajaran bersama. “Syukuri dan mari bersama-sama menjaga harkat dan martabat universitas,” pesannya.
Sebelumnya, ULM sempat mengalami penurunan akreditasi setelah BAN-PT menemukan pelanggaran dalam proses pengajuan guru besar. Hal itu tertuang dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024.
Skandal adanya dugaan pelanggaran administrasi untuk mendapatkan titel ‘Guru Besar’ dan adanya ‘mafia jurnal’. Melibatkan sejumlah guru besar ULM telah memicu krisis kepercayaan serius. Kasus ini bermula akibat dari pencopotan 11 guru besar Fakultas Hukum, kasus ini meluas hingga melibatkan 20 guru besar dari sembilan fakultas lainnya. Yang akhirnya menyebabkan akreditasi ULM turun dari A ke C.
Menindaklanjuti hal tersebut, ULM dapat kesempatan mengajukan reakreditasi hingga 19 November 2024, sesuai SK Nomor 1972/SK/BAN-PT/MONEV/PT/X/2024.
Proses asesmen lapangan reakreditasi berlangsung secara tertutup mulai Kamis (27/2/2025) hingga Sabtu (1/3/2025).
Sebanyak tujuh asesor dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia termasuk IPB, Unhas, UI, ITB, UB, Unej, dan UNS, melakukan penilaian di Kampus ULM Jalan Brigjen Hasan Basry, Banjarmasin.





