Disdik Banjarmasin Larang Satuan Pendidikan Perpisahan di Luar Sekolah, Antisipasi Iuran dan Pungutan bagi Siswa

oleh
oleh
disdik
Disdik Banjarmasin melarang pelaksanaan perpisahan di luar lingkungan sekolah. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin melarang seluruh satuan pendidikan, khususnya jenjang PAUD, SD, dan SMP, untuk mengadakan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Hal itu bertujuan agar tidak ada pungutan atau bahkan iuran yang akan membebani para orang tua siswa.

Penegasan tersebut melalui Surat Edaran (SE) resmi Dinas yang telah di sebarluaskan ke seluruh sekolah.

“Kami sudah sebarkan SE, harapannya ini dapat di patuhi oleh seluruh sekolah,” ujar Plt Kepala Dis dik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Jumat (25/4/2025).

Ryan menyampaikan bahwa larangan ini sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Ia menyoroti maraknya praktik perpisahan yang kerap berlangsung secara berlebihan dan membebani orang tua peserta didik.

Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak mencari celah untuk tetap menggelar acara serupa di luar sekolah dengan dalih lain. Contohnya, kegiatan lomba atau pertunjukan kesenian.

“Misalnya dengan mengemas acara perpisahan menjadi kegiatan lomba, kesenian, atau sebagainya. Tetap tidak boleh,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Banjarmasin berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan akhir tahun ajaran guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Hal ini menyusul laporan dari sejumlah orang tua yang merasa terbebani oleh permintaan iuran acara yang terselenggara di luar sekolah.

Ryan pun mengajak para orang tua siswa untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan akhir tahun. Ini termasuk soal permintaan iuran yang tak wajar.

“Silakan sampaikan ke kami apabila ada hal-hal di luar kebiasaan atau janggal. Kami akan cek ke sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjaga prinsip keadilan dan keterjangkauan pendidikan. Selain itu, menumbuhkan kesadaran bahwa esensi pendidikan lebih penting dari seremoni mewah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today