KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – UPPD Banjarbaru menyisir data kendaraan dinas di sejumlah instansi pemerintahan. Petugas Samsat Banjarbaru melakukan verifikasi sekaligus menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan SKPD dan instansi pemerintah.
Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan operasional pemerintah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. UPPD Banjarbaru juga mendorong instansi pemerintahan memberi contoh kepatuhan administrasi perpajakan.
Petugas menyasar sejumlah instansi, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, serta Dinas Kesehatan Banjarbaru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mencocokkan data kendaraan dengan dokumen administrasi. Mereka juga mengingatkan instansi mengenai kewajiban pembayaran PKB dan menindaklanjuti kendaraan yang masih memiliki tunggakan.
UPPD Pastikan Kendaraan Dinas Tertib Pajak
Kepala UPPD Banjarbaru Rudy Wardhany mengatakan, verifikasi ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan di lingkungan pemerintahan memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang berada di lingkungan instansi pemerintahan telah memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Rudy.
Ia juga meminta seluruh SKPD dan instansi pemerintah memberi contoh dalam tertib administrasi serta kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap seluruh SKPD dan instansi pemerintah dapat menjadi contoh dalam hal tertib administrasi dan kepatuhan membayar PKB,” sambungnya.
Penagihan PKB Terus Berlanjut
UPPD Banjarbaru akan terus meningkatkan pendataan dan verifikasi kendaraan bermotor. Petugas juga akan memperluas sosialisasi serta penagihan PKB melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak.
Langkah tersebut turut menyasar kendaraan operasional di lingkungan instansi pemerintahan. UPPD Banjarbaru mendorong setiap SKPD meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dinas.
Melalui kegiatan ini, UPPD Banjarbaru ingin memastikan pengelolaan kendaraan pemerintah berjalan tertib, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (Adv Bapenda)





