Warga Ingin Manfaatkan Paving Block Bekas Proyek, Ini Penjelasan BPKPAD Balangan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Tumpukan paving block bekas bongkaran proyek di sejumlah lokasi di Kabupaten Balangan menarik perhatian warga. sebagian material masih layak pakai, warga belum mengetahui apakah mereka boleh memanfaatkannya atau harus mengajukan izin kepada pemerintah daerah.

Salah seorang warga, Adi Saputra, mengaku tertarik membawa material tersebut untuk keperluan pribadi. Namun, ia masih ragu karena belum mengetahui prosedur yang berlaku.

“Kalau memang tidak terpakai, sebenarnya ingin sekali saya membawanya ke rumah untuk dipergunakan. Tapi kami bingung, apakah itu diperbolehkan atau ada aturan dan cara tertentu untuk mendapatkannya,” ungkap Adi, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan paving block bekas terlihat di beberapa titik, antara lain kawasan proyek Masjid Al Akbar Balangan. Juga ada di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Serta di samping Jalan Kompleks Perkantoran Tugu Maritam.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan, Rahmat Nopriyadi, menegaskan bahwa material sisa proyek tetap menjadi milik pemerintah daerah. Karena itu, masyarakat tidak boleh mengambil atau menjualnya secara sepihak.

“Itu tetap milik pemerintah daerah. Nantinya instansi terkait mengumpulkan material sisa untuk dipergunakan kembali,” ujar Nopri.

Ia menjelaskan, pemerintah perlu menginventarisasi dan menilai material sisa sebelum menentukan tindak lanjutnya. Jika masih layak pakai, material tersebut bisa kembali untuk kebutuhan instansi atau proyek pemerintah lainnya. Sementara itu, proses penjualan harus mengikuti mekanisme resmi.

Terkait tumpukan di tiga lokasi tersebut, Nopri mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Hasil koordinasi menunjukkan proyek-proyek itu belum sepenuhnya rampung sehingga pengumpulan material sisa belum menyeluruh.

Visited 1 times, 1 visit(s) today