KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Polres Balangan mengamankan seorang pria berinisial M (54) yang diduga menimbun 240 liter Pertalite di sebuah gudang bengkel di Desa Minduin, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (19/10/2026).
Pengungkapan kasus oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Balangan ini setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di gudang yang berada di samping SPBU Minduin, Kelurahan Batu Piring.
Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono melalui Kasatreskrim AKP Ferry Kurniawan Goenawi mengatakan, petugas melakukan pemantauan sebelum mendatangi lokasi. Saat itu, M baru saja memindahkan Pertalite dari tangki mobilnya ke sejumlah jeriken.
“Dari hasil penggeledahan, kami menyita 240 liter Pertalite dalam delapan jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter,” ujar Ferry, Selasa (20/10/2026).
Selain BBM, polisi turut mengamankan satu unit mobil Suzuki Escudo berwarna hijau beserta dokumen tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), kunci gudang, dan kartu identitas pelaku.
Ferry mengatakan, petugas telah membawa M ke Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, polisi tidak melakukan penahanan fisik. M wajib melapor setiap Senin dan Kamis hingga perkara memasuki Tahap II di Kejaksaan Negeri Balangan.
Polres Balangan mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Solar, agar penyalurannya tepat sasaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakannya atau melakukan tindakan melawan hukum lainnya,” tegas Ferry.





