Diresmikan Pusat Pengolahan Kemiri di Kalsel, Hasil Rehabilitasi Hutan Semakin Bernilai Ekonomi?

oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mendorong peningkatan nilai ekonomi hasil rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) melalui pengembangan Pusat Pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (PPHBK) berbasis komoditas kemiri di Kalimantan Selatan, Selasa (27/10/2026).

Pusat pengolahan yang diinisiasi oleh UPT Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito tersebut diharapkan menjadi penghubung antara kelompok tani hutan dengan pasar, sekaligus meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang selama ini belum dikelola secara optimal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut RI, Ir Dyah Murtiningsih, mengatakan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya hilirisasi produk hasil rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, tanaman kemiri yang tumbuh di sejumlah kawasan menjadi potensi ekonomi yang perlu dikembangkan agar manfaat rehabilitasi hutan tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena kita sudah melakukan rehabilitasi hutan dan lahan selama bertahun-tahun, kita melihat hasil hutan bukan kayu berupa kemiri ini banyak terdapat di Kalimantan Selatan, tetapi belum terkelola dengan baik,” katanya.

Dyah menjelaskan, keberadaan PPHBK berawal dari inisiatif BPDAS Barito untuk menghubungkan kelompok tani hutan dengan pihak pembeli atau off-taker. Dalam pengembangannya, PT Setra Buanajaya berperan sebagai mitra yang akan menyerap produk kemiri hasil panen kelompok tani hutan.

Pusat Pengembangan Produk Kemiri

Melalui fasilitas tersebut, kemiri yang berasal dari petani akan menjalani sejumlah tahapan pengolahan. Mulai dari penjemuran, pemisahan cangkang, penyimpanan hingga pemilahan berdasarkan kualitas dan ukuran.

Klasifikasi produk kemiri berdasarkan kondisi dan ukuran, baik yang utuh, terbelah maupun berukuran kecil. Hasil pengolahan lebih lanjut juga berpotensi sebagai bahan baku minyak kemiri.

Tak hanya bijinya, bagian cangkang kemiri juga memiliki nilai guna karena sebagai bahan biomassa. Dengan demikian, hampir seluruh bagian komoditas tersebut berpeluang memberikan nilai tambah dan tidak terbuang sebagai limbah.

Keberadaan pusat pengolahan ini dapat mendorong masyarakat semakin memahami manfaat ekonomi dari hasil rehabilitasi hutan dan lahan.

Ia menilai, ketika masyarakat memperoleh penghasilan dari hasil hutan dengan pengelolaan secara berkelanjutan. Kesadaran untuk menjaga kawasan hutan dan lahan juga berpotensi meningkat.

“Kalau masyarakat sudah memahami bahwa hasil rehabilitasi hutan ternyata memberikan manfaat ekonomi bagi mereka. Selain manfaat ekologis untuk memulihkan fungsi lahan kritis, tentu mereka akan menjaga kawasan tersebut dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelestarian lingkungan. Upaya tersebut juga dapat membantu meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Kemenhut berharap pengembangan PPHBK dapat terus berkembang, memperluas manfaat ekonomi bagi kelompok tani hutan, serta mendukung pemulihan lahan kritis dan pelestarian hutan di Kalimantan Selatan.

“Yang paling penting, hutan kita menjadi lestari dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi sejahtera,” tutup Dyah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today