KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Mengantisipasi kebutuhan air baku, Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula merencanakan penambahan dua unit pompa pada intake darurat. Langkah ini untuk menjaga kontinuitas pasokan air sekaligus meminimalkan dampak gangguan.
Apabila terjadi kebocoran kembali pada pipa transmisi air baku, seperti yang pernah terjadi di Intake Mandikapau.
Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas, mengatakan penambahan pompa tersebut merupakan salah satu upaya memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan pasokan air.
Saat ini, intake darurat memiliki kapasitas 150 liter per detik. Kapasitas tersebut didukung tambahan pompa darurat dari Intan Banjar sebesar 150 liter per detik. Sehingga total kapasitas yang tersedia mencapai 300 liter per detik.
Ke depan, BPAM Banjarbakula berencana menambah dua unit pompa lagi untuk meningkatkan kapasitas pengambilan air hingga sekitar 420 liter per detik.
Ia menjelaskan bahwa jaringan pipa galvanis sudah terpasang, sehingga nantinya tinggal penambahan pompa.
“Ini sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan, termasuk saat menghadapi kebutuhan air pada momen tertentu seperti perayaan tahun baru dan Haul Guru Sekumpul,” jelas Wahyu, Selasa (20/10).
Selain menambah kapasitas pompa, BPAM Banjarbakula juga akan mengusulkan peningkatan Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Kapasitas izin pengambilan air yang saat ini sebesar 150 liter per detik menjadi 500 liter per detik. Usulan tersebut untuk mendukung pemanfaatan air melalui intake darurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, persiapan penambahan pompa sembari menunggu proses perizinan. Rencana tersebut selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III dan instansi terkait guna memperoleh persetujuan serta dukungan teknis.
Pada bagian lain, BPAM Banjarbakula juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui usulan revitalisasi pipa air baku berbahan high-density polyethylene (HDPE) berdiameter 1.200 milimeter dari Intake Mandikapau.
“Kami telah menyampaikan usulan kepada Direktorat Jendral SDA. Harapannya terealisasi pada 2027,” tutup Wahyu.





