KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan menggulirkan inovasi Kalsel Go Ekspor untuk mempermudah pelaku usaha mengurus dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO).
Melalui layanan berbasis daring yang dapat diakses selama 24 jam saban harinya, pemerintah daerah menargetkan nilai ekspor Kalsel meningkat dari sekitar Rp160 triliun pada 2025 menjadi Rp200 triliun pada 2026.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, H. Ahmad Bagiawan, mengatakan SKA merupakan salah satu dokumen penting dalam proses ekspor, terutama sebagai persyaratan yang dibutuhkan oleh pembeli atau negara tujuan ekspor.
Kemudahan pengurusan dokumen tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha mengekspor produknya melalui Kalimantan Selatan.
“Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Perdagangan. Cukup melalui layanan online, ada e-SKA, sehingga pengurusannya bisa dilakukan dari tempat mereka,” papar Bagiawan, Kamis (15/10/2026).
Layanan e-SKA didukung lima petugas administrator yang bekerja secara bergantian untuk memastikan pelayanan tetap berjalan setiap hari, termasuk di luar jam kerja dan hari libur.
Meski demikian, dalam kondisi tertentu, pelaku usaha tetap perlu datang ke kantor untuk melengkapi persyaratan atau memperoleh tanda tangan basah.
Peningkatan nilai ekspor tidak hanya berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan usaha, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah melalui mekanisme dana bagi hasil (DBH) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semakin besar nilai ekspor, semakin besar pula peluang dana bagi hasil yang kembali ke daerah. Karena itu, kami berupaya mempermudah pelaku usaha agar kegiatan ekspor semakin berkembang,” katanya.
Dokumen SKA Melalui Kalsel
Dinas Perdagangan Kalsel berhasil mendorong perusahaan besar untuk mengurus dokumen asal barang melalui Kalsel.
Perusahaan yang terkait dengan Sinar Mas telah memindahkan pengurusan dokumen ekspornya ke Kalsel. Sejak Januari 2026, nilai ekspor perusahaan tersebut mulai tercatat di daerah, dengan nilai mencapai sekitar Rp25 triliun per tahun.
Tercatat perusahaan tersebut telah melakukan 18 kali pengiriman kapal dengan nilai ekspor yang kini tercatat melalui Kalsel.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah. Untuk memastikan aktivitas ekspor komoditas yang berasal dari Kalsel dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” kata Bagiawan.
Dinas Perdagangan Kalsel juga tengah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan dua perusahaan besar lainnya agar pengurusan SKA beralih ke Kalsel.
Sebagian pelaku usaha sebelumnya memilih mengurus dokumen ekspor di Jakarta karena menganggap proses di Kalsel lebih sulit atau belum tersedia secara memadai.
Melalui pendekatan langsung kepada perusahaan, Dinas Perdagangan Kalsel berupaya mengubah persepsi tersebut dengan menjelaskan bahwa pengurusan SKA di Kalsel dengan prosedur yang setara.
“Pengurusan SKA atau COO di Kalsel tidak ada bedanya dengan di Jakarta. Kami meyakinkan pelaku usaha bahwa prosesnya mudah dan akan kami bantu,” ungkapnya.
Ekspor Capai 1 Miliar Dolar
Berdasarkan data, nilai ekspor Kalsel pada Agustus 2026 mencapai USD1,071 miliar, dengan volume pengiriman sekitar 12,73 juta ton. Pada periode yang sama, neraca perdagangan Kalsel mencatat surplus USD927,12 juta.
Meski tetap mencatat surplus, nilai ekspor Agustus turun 1,49 persen dari Juli 2026 yang mencapai sekitar USD1,08 miliar.
Sektor pertambangan masih mendominasi struktur ekspor Kalsel. Pada Agustus 2026, ekspor produk tambang mencapai USD876,93 juta atau sekitar 81,8 persen dari total ekspor.
Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor produk tambang Kalsel dengan nilai USD436,22 juta. SelanjutnyaMalaysia sebesar USD91,52 juta dan India USD87,73 juta.
Sementara itu, ekspor produk kelapa sawit menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 13,18 persen, dari USD128,27 juta pada Juli menjadi USD145,18 juta pada Agustus 2026.
Pakistan menjadi pasar utama produk minyak sawit Kalsel dengan nilai USD83,57 juta. Berikutnya Tiongkok sebesar USD20,89 juta dan Amerika Serikat USD18,19 juta.
Selain batu bara dan kelapa sawit, komoditas ekspor Kalsel juga mencakup produk kayu, karet alam, perikanan, rotan, serta berbagai komoditas lainnya.
Bagiawan mengatakan, batu bara masih menjadi komoditas ekspor terbesar Kalsel, kemudian kelapa sawit.
“Tapi kami juga menyoroti potensi komoditas lain, termasuk rotan, kayu manis, dan keminting, yang telah memasuki pasar ekspor,” jelasnya.
Harapannya inovasi Kalsel Go Ekspor dapat memperluas partisipasi pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, dalam kegiatan perdagangan internasional.
Selain mempercepat layanan administrasi, upaya tersebut juga untuk meningkatkan pencatatan aktivitas ekspor melalui Kalsel sehingga manfaat ekonominya dapat lebih optimal bagi daerah.
Dengan target nilai ekspor sebesar Rp200 triliun pada 2026. Pemerintah daerah berupaya memperkuat koordinasi dengan perusahaan, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, serta memastikan pengurusan dokumen ekspor semakin mudah.





