KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah pusat mengucurkan bantuan Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kesehatan akibat kabut asap di Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR berharap anggaran tersebut tepat sasaran untuk melindungi masyarakat dan memperkuat penanganan karhutla.
Yamin menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, pimpinan DPR RI, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, serta kementerian terkait atas dukungan tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin dan seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI, Bapak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua Komisi II DPR RI. Seluruh anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan. Serta jajaran kementerian terkait yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi daerah kami,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Menurut Yamin, bantuan tersebut mencerminkan sinergi pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi karhutla serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami berharap dukungan ini bermanfaat secara tepat sasaran, terutama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran. Melengkapi sarana prasarana serta alat pelindung diri bagi petugas dan relawan. Serta membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap,” jelasnya.
Yamin menegaskan, keselamatan masyarakat dan relawan harus menjadi prioritas dalam setiap upaya penanganan karhutla.
“Bagi kami, yang paling utama adalah keselamatan masyarakat dan para relawan. Bantuan ini bukan hanya tentang anggaran Rp20 miliar, tetapi tentang kepedulian dan kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kehutanan. Serta Gubernur Kalimantan Selatan yang juga turut mendukung pengusulan bantuan tersebut.
Yamin berharap koordinasi lintas pemerintahan terus diperkuat agar penanganan karhutla mencakup pencegahan, kesiapan petugas, pemadaman, dan perlindungan kesehatan masyarakat terdampak.





