394 Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi HUT RI, Tiga Orang Langsung Bebas

oleh
oleh
Sebanyak 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: MC Tanahbumbu)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN — Sebanyak 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II) yang membuat mereka langsung bebas.

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif menyerahkan surat remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, Senin (17/8/2026). Penyerahan berlangsung setelah Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Bupati Tanahbumbu, Gunung Tinggi, Batulicin.

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Tetapi juga harus menjadi motivasi untuk memperbaiki diri.

Ia berharap warga binaan mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq menjelaskan. Dari 394 warga binaan yang memperoleh remisi, sebanyak 391 orang menerima Remisi Umum I (RU I).

Sedangkan tiga warga binaan lainnya mendapatkan RU II atau remisi yang menyebabkan mereka langsung bebas.

“Yang mendapatkan remisi dianggap telah memenuhi syarat pembinaan dan menunjukkan perilaku yang lebih baik. Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena melakukan pelanggaran, sehingga tidak kami usulkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Thoha.

Menurutnya, pemberian remisi bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Lapas memberikan remisi kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Thoha menilai remisi dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Selain memberikan penghargaan atas kepatuhan terhadap program pembinaan. Remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

Dengan pemberian remisi tersebut, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI turut membawa momentum kebebasan bagi tiga warga binaan Lapas Kelas III Batulicin sekaligus menjadi pengingat bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik.

Visited 1 times, 1 visit(s) today