Digugat ke Ombudsman, Panitia Pemilihan Rektor ULM: Kami Tunggu Arahan Kementerian

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Polemik Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memasuki babak baru. Gugatan Aliansi Mahasiswa Penyelamatan ULM Kalimantan Selatan ke Ombudsman Kalsel terkait dugaan maladministrasi. Kini mendapat respons dari Panitia Pemilihan Rektor ULM.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Dr Ifrani, menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian terkait proses pemilihan.

“Ada beberapa berkas yang diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi. Dan hari ini berkas tersebut akan kami serahkan untuk diverifikasi oleh pihak Kementerian,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemilihan ulang, Ifrani menegaskan panitia akan mengikuti keputusan dari Kementerian.

“Kami masih menunggu hasil verifikasi dan arahan dari Kementerian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Mahasiswa Soroti Keanggotaan Senat

Koordinator Aliansi Mahasiswa Penyelamatan ULM, Rudy G, menjelaskan bahwa pihaknya meminta Ombudsman Kalsel memeriksa secara menyeluruh seluruh tahapan pemilihan, mulai dari penetapan anggota Senat, dasar penerbitan SK Senat, penentuan hak suara, hingga penetapan hasil.

Salah satu persoalan yang menjadi aduan berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian antara struktur organisasi dan tata kerja ULM dengan keanggotaan Senat. Aliansi juga menyoroti dugaan rangkap kedudukan yang berpotensi menimbulkan konflik kewenangan.

“Karena itu, mahasiswa meminta Ombudsman memeriksa dasar hukum, statuta, peraturan internal, serta SK Senat yang menjadi dasar penetapan anggota Senat,” tegasnya. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today