KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mulai menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kecamatan Cempaka. Penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran karena faktor alam, kelalaian, atau adanya unsur kesengajaan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda turun langsung meninjau lokasi kebakaran, Kamis (6/8/2026). Bersama Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan bersama personel gabungan yang sejak pagi melakukan upaya pemadaman.
Di lokasi, petugas dari Polda Kalimantan Selatan, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, dan BPBD Kota Banjarbaru berjibaku memadamkan api menggunakan mobil water cannon. Kobaran api menghanguskan hamparan semak belukar yang berpotensi meluas akibat kondisi lahan yang kering.
Kapolres mengatakan, proses penyelidikan telah berjalan bersamaan dengan upaya pemadaman. Polisi juga telah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengumpulan informasi.
“Kami akan melakukan penyelidikan penyebab Karhutla di Cempaka ini. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan pendataan sementara, kawasan yang terbakar memiliki luas sekitar 15 hektare, dengan sekitar 10 hektare di antaranya terdampak kobaran api. Hingga kini penyebab munculnya titik api masih belum dapat memastikan dan masih perlu pendalaman.
Polres Banjarbaru turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun mengelola lahan dengan cara membakar. Memasuki puncak musim kemarau, risiko penyebaran api semakin tinggi.
“Agustus hingga September memang menjadi periode yang perlu diwaspadai karena karhutla cenderung meningkat. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.
Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 700 hektare. Kondisi itu menjadi perhatian serius seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan serta mempercepat penanganan apabila muncul titik api baru.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.





