KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. Tepatnya di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan. Petugas berhasil mengendalikan api.
Dinas Kehutanan Kalsel langsung bergerak setelah menerima laporan adanya titik api. Dari anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan Tahura Sultan Adam.
Kebakaran yang terjadi merupakan kebakaran permukaan yang menghanguskan sejumlah vegetasi, antara lain pohon angsana, mahoni, serta tanaman hutan lainnya.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Kehutanan Kalsel mengerahkan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) bersama tim gabungan untuk melakukan pemadaman di lokasi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudiono Herlambang, S.Hut., M.M, memimpin pemadaman api Karhutla di Tahura tersebut. Rudiono Herlambang, mengatakan petugas di lapangan menghadapi sejumlah kendala.
“Misalnya kondisi medan yang curam dan berbukit, angin kencanf, serta bara api yang masih tersimpan pada perakaran vegatasi di bawah permukaan tanah,” kata Rudi.
Namun, berkat dukungan armada udara berupa helikopter water bombing serta armada darat berupa mobil tangki, pompa punggung, dan motor trail, api berhasil dilokalisir hingga padam sepenuhnya.
Adapun Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan kesiapsiagaan personel dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam pengendalian karhutla.
“Begitu menerima laporan dari patroli MPA, kami langsung mengerahkan personel dan peralatan ke lokasi. Penanganan sedini mungkin menjadi kunci agar api tidak meluas,” katanya.
“Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi karhutla,” sambung Fathimatuzzahra.
Tahura Sultan Adam merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting sebagai kawasan pelestarian alam. Karena itu, perlindungan terhadap kawasan tersebut menjadi prioritas bersama.
Kadishut juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.





