Warga Mengadu di Medsos Soal Kekeringan, Pemko Banjarbaru Siapkan Tandon Air dan Jaringan Perpipaan

oleh
Mewakili Pemko Banjarbaru, Lurah dan Camat Cempat mengecek langsung potensi kekeringan laporan warga. Foto : istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU  – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial terkait potensi kekeringan di RT 36 RW 10 Kelurahan Cempaka. Tak hanya melakukan pengecekan lapangan, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka pendek hingga rencana penyediaan jaringan air bersih permanen.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby segera menginstruksikan perangkat daerah untuk memastikan kondisi warga dan mengambil langkah cepat apabila terjadi kesulitan mendapatkan air bersih.

“Periksa kondisi warga di sana. Jika memang membutuhkan air bersih, segera berkoordinasi dengan BPBD dan PT Air Minum Intan Banjar,” tegas Lisa.

Camat Cempaka Hendrawan Maulana bersama Lurah Cempaka Suprianto yang turun ke lokasi pada Kamis (16/7/2026). Bersama Ketua RW 10 dan Ketua RT 36, memeriksa kondisi sumber air warga.

Dari hasil pengecekan, warga masih mengandalkan sumur untuk kebutuhan sehari-hari. Meski belum mengalami kekeringan total, pemerintah memilih melakukan langkah antisipasi agar dampak musim kemarau tidak berkembang menjadi krisis air bersih.

Sebagai solusi awal, BPBD Kota Banjarbaru memasang tandon air berkapasitas 2.000 liter di dekat rumah Ketua RT 36. Pemilihan lokasi karena seluruh warga mudah menjangkau dan akan menjadi titik distribusi air bersih selama musim kemarau.

Tak berhenti pada penanganan darurat, pemko juga berkoordinasi dengan PT Air Minum Intan Banjar untuk menghadirkan solusi jangka panjang. Salah satunya melalui pembangunan jaringan induk air bersih menuju kawasan tersebut serta mengupayakan pemasangan sambungan rumah gratis bagi sekitar 10 kepala keluarga yang belum terlayani jaringan perpipaan.

Wali Kota Lisa menegaskan setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian Pemko Banjarbaru dan ditindaklanjuti secepat mungkin.

Menurutnya, pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses terhadap air bersih.

“Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang responsif, dengan memastikan setiap aduan warga tidak berhenti sebagai laporan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today