Penuhi Syarat KLH, Banjarmasin Bangun Saluran Pemisah Air Lindi di TPA Basirih Senilai Rp4 Miliar

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelontorkan anggaran sekitar Rp4 miliar. Untuk membenahi sistem pengelolaan air di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih. Proyek ini memisahkan aliran air lindi dan air hujan secara permanen sebagai syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy Wijaya, menjelaskan bahwa kawasan TPA Basirih akan di kelilingi saluran pemisah.

“Air lindi akan masuk ke saluran khusus. Sedangkan air hujan alirannya ke drainase sehingga keduanya tidak lagi bercampur,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Setelah terpisah, seluruh air lindi diarahkan menuju kolam wetland untuk menjalani proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.

“Ini merupakan salah satu syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah di TPA Basirih,” katanya.

Proyek ini kini memasuki tahap kontrak dengan pihak pelaksana dan target selesai dalam lima bulan. Pemisahan saluran nantinya bisa mencegah air lindi mengalir ke jaringan drainase umum. Sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air dan lingkungan di kawasan TPA.

Visited 1 times, 1 visit(s) today