KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian akses data kependudukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan di Kantor BPBD Balangan, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh personel BPBD.
Perjanjian Kerja sama ini berdasarkan kebutuhan data yang cepat, akurat, dan valid saat terjadi bencana. Kepala Dinas Dukcapil Balangan, Andi Firmansyah, menjelaskan bahwa akses data ini akan memangkas proses birokrasi pendataan yang selama ini memerlukan waktu di lapangan.
“Melalui PKS ini, BPBD memiliki legalitas dan akses teknis terhadap data kependudukan yang valid, terutama untuk pendataan korban secara real-time,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, menyambut positif kerja sama ini. Melalui akses data by name by address, BPBD dapat langsung memetakan kondisi di lapangan seperti jumlah anak-anak, perempuan, dan lansia.
“Dengan data detail, kami dapat menentukan jenis bantuan, logistik, serta metode evakuasi yang tepat,” jelasnya.
Rahmi memastikan pemanfaatan data kependudukan akan dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi ini harapannya menjadi model kolaborasi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana secara lebih cepat dan berbasis teknologi.





