Pemkot Banjarmasin Ancam Sanksi ASN yang Live Streaming saat Jam Kerja, Warga Diminta Lapor

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan sikap tegas terhadap ASN yang melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat jam kerja, Minggu (14/6/2026). Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan seluruh ASN dan PPPK harus memprioritaskan tugas utama sebagai pelayan masyarakat.

“Semua ASN harus fokus pada saat jam kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, sebelumnya juga telah mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, Pemkot Banjarmasin mengaku belum menemukan ASN atau PPPK yang kedapatan live streaming saat jam kerja. Namun Ichrom menegaskan sanksi siap berlaku jika ada pelanggaran.

“Kalau ada, nanti kita lakukan pemanggilan untuk diberikan teguran karena jam kerja harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Banjarmasin membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Sekda meminta warga melaporkan ASN yang melakukan siaran langsung saat bertugas.

“Silakan sampaikan apabila ada ASN yang live saat memberikan pelayanan karena itu memecah fokus dalam bekerja,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today