KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersiap mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Kampung Ketupat menyusul kondisi kawasan yang kian terbengkalai, Minggu (14/6/2026). Selain tidak terawat, pengelola juga menunggak kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah selama dua tahun terakhir.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyayangkan sikap pengelola yang tidak menjalankan tanggung jawab sesuai perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah.
“Sangat disayangkan, kewajiban yang sudah disepakati dalam perjanjian tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain persoalan tunggakan, kondisi fisik Kampung Ketupat juga menjadi perhatian serius. Sejumlah fasilitas rusak dan tidak terawat, sementara bangunan berbahan bambu mulai mengalami pelapukan.
“Kondisinya saat ini cukup riskan dan bisa membahayakan warga maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,” tegasnya.
Yamin telah meminta Dinas PUPR Kota Banjarmasin segera turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk mengambil langkah penanganan secepatnya. Jika pengelola tidak memberikan kepastian untuk memperbaiki kondisi kawasan sebelum kontrak habis, Pemkot akan mengambil alih penuh pengelolaannya.
“Kalau pengelola tidak meneruskan, pemerintah akan mengambil alih, memelihara kembali kawasan itu. Dan bekerja sama dengan warga sekitar untuk menghidupkan kembali destinasi wisata tersebut,” pungkasnya.





