Lindungi Nakes dan Pasien, FH ULM Dorong Pembentukan Satgas PPK di Rumah Sakit Banjarmasin

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN — Kekerasan di lingkungan rumah sakit menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan pasien. Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pun turun langsung mengangkat persoalan ini melalui program pengabdian masyarakat.

Kegiatan bertajuk Building a Safe Hospital Ecosystem: Optimalisasi Peran Satgas PPK di Rumah Sakit digelar dalam Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWM) Fakultas Hukum ULM di Rumah Sakit Tk. III Dr. R. Soeharsono, Banjarmasin, Senin (8/6/2026).

Forum ini membahas berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan rumah sakit. Mulai dari kekerasan verbal, intimidasi, perundungan, hingga tindakan seksual yang dapat mengancam keselamatan tenaga kesehatan sekaligus mengganggu mutu pelayanan kepada pasien.

Banyak RS Belum Miliki Satgas PPK yang Komprehensif

Tim Dosen Fakultas Hukum ULM, Daddy Fahmanadie, mengungkapkan bahwa masih banyak rumah sakit yang belum serius memberi perhatian pada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

“Beberapa rumah sakit hanya memiliki satgas pengaduan untuk hal eksternal saja,” ungkap Daddy.

Padahal, menurutnya, Satgas PPK seharusnya berfungsi secara internal maupun eksternal. Posisi satgas ini menurutnya sangat urgen mengingat rumah sakit merupakan lingkungan yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Ia menambahkan, banyaknya kasus yang pernah viral menjadi dasar pentingnya keberadaan satgas ini di setiap rumah sakit.

“Berdasarkan kasus-kasus yang pernah terjadi dan banyak yang viral, kami rasa peran Satgas ini penting untuk ada di lingkungan rumah sakit,” tegasnya.

RS Soeharsono Siap Bentuk Satgas PPK

Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) RS Tk. III Dr. R. Soeharsono, Kapten Ckm Saripurnayuwa, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan siap mengimplementasikan rekomendasi dari hasil diskusi di institusinya.

“Kami menerima masukan dari kegiatan ini dan akan berkolaborasi dengan pokja-pokja akreditasi. Kami juga akan segera membentuk dan menyesuaikan organisasi Satgas PPK,” kata Kapten Ckm Saripurnayuwa.

Ia menjelaskan, selama ini penanganan dan pencegahan kekerasan di RS Tk. III Dr. R. Soeharsono masih bergabung dengan tim komplain rumah sakit. Ke depan, mekanisme tersebut akan mereka perkuat dengan pembentukan satgas yang lebih spesifik.

Saripurnayuwa mengakui bahwa insiden kekerasan di rumah sakit yang berada di bawah naungan militer ini tergolong sangat minim. Namun, ia menegaskan bahwa Satgas PPK tetap akan menjadi prioritas ke depan.

“Masalah pengamanan Insya Allah sudah jelas karena kami ada Urpam dan lain-lain. Tapi Satgas PPK tetap akan jadi atensi kami juga ke depan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today