KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Seratus pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bergeser. Gubernur Kalsel, H Muhidin melakukan rotasi dan penyegaran birokrasi dengan melantik seratusan pejabat struktural dan fungsional, Jumat (8/5/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila.
Langkah ini untuk memperkuat efektivitas pemerintahan. Pelantikan tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari pejabat eselon hingga tenaga fungsional memperkuat pelayanan administrasi, termasuk di lingkungan sekolah-sekolah di Kalsel.
Muhidin menegaskan seluruh pejabat yang baru menjalani pelatikan akan dapat evaluasi kinerja secara berkala. Meski aturan umum mutasi setelah dua tahun masa jabatan, Pemprov Kalsel menerapkan evaluasi lebih cepat setiap enam bulan.
“Sekda dan kepala dinas saya minta memberikan penilaian yang objektif. Kalau dalam enam bulan hasil kerjanya tidak maksimal atau pekerjaannya tidak selesai dengan baik, maka bisa evaluasi maupun penempatan ulang,” tegas Muhidin.
Ia mengingatkan pentingnya loyalita para pejabat terhadap pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur hingga sekretaris daerah. Menurutnya, dukungan keluarga, termasuk istri pejabat, juga menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran tugas pemerintahan.
“Semoga sinergi antara pejabat daerah dan organisasi pendamping dapat berjalan harmonis demi mendukung program pembangunan di Banua,” tutupnya.
Evaluasi Pejabat Pemprov Pastikan Capaian SKP
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi menyebutkan pelantikan pejabat struktural mencapai 167 orang.
Rinciannya terdiri dari dua pejabat Eselon II dan pengukuhan satu pejabat, 39 pejabat administrator atau Eselon III, serta 126 pejabat pengawas atau Eselon IV.
Selain itu, juga pelantikan sebanyak 25 pejabat fungsional dengan jenjang jabatan mulai dari Pratama hingga Utama.
Adapun evaluasi enam bulanan terhadap pejabat Pemprov Kalsel untuk memastikan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berjalan optimal.
Bahkan, pejabat dengan kinerja sangat baik berpeluang mendapat rotasi jabatan lebih cepat meski belum genap dua tahun menjabat.
“Kalau prestasinya sangat baik, bisa saja dilakukan percepatan rotasi sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Sejauh ini, masih ada tiga posisi Eselon II yang belum terisi, yakni di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Staf Ahli, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Untuk pengisian jabatan yang masih kosong, kami masih menunggu arahan gubernur. Kemungkinan nanti melalui mekanisme seleksi terbuka,” tandasnya.





