KALSELMAJU.COM, BARABAI – Rutan Kelas IIB Barabai menggelar Apel Ikrar Bebas atau pemberantasan Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan (HALINAR) di lapangan Rutan Barabai, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bentuk sinergi lintas instansi memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata yang harus berjalan secara konsisten.
“Sinergi bersama aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Usai apel, petugas menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, menyita sejumlah barang berpotensi berbahaya seperti korek api, gunting, dan potongan besi. Tes urine terhadap warga binaan dan petugas juga menunjukkan hasil negatif narkoba.
BNNK Balangan turut memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan. Materi disampaikan Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Balangan, Arbainsyah, yang mengajak warga binaan membangun kehidupan sehat dan produktif.
Dandim 1002/HST melalui Pasiintel Kapten Inf Lilis S menyampaikan bahwa Kodim 1002/HST mendukung penuh upaya pemberantasan HALINAR.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.





