SPMB Jalur Prestasi SMK/SMK Ada Perubahan, 30 Persen Tes Akademik dan Non Akademik

oleh
Kabid Pembinaa SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat. Foto: kalselmaju.com/Zoya NH
Spread the love

BANJARBARU – Jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) alami perubahan. Berlaku untuk SPMB SMK maupun SMA. Di mana sebelumnya 30 persen dari total kuota atau jalur prestasi. Kini terdiri dari 15 persen prestasi akademik dan 15 persen non akademik.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Dedi Hidayat, menjelaskan bahwa sistem seleksi tahun ini mengombinasikan nilai rapor dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen hasil TKA.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan penilaian yang lebih komprehensif bagi calon siswa, dengan materi TKA meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika,” jelas Dedi.

Ia juga memaparkan pembagian jalur penerimaan. Selain prestasi 30 persen juga ada jalur domisili sebesar 35 persen, jalur afirmasi 30 persen bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta jalur mutasi sebesar 5 persen.

Dedi Hidayat menyebut kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya menggunakan nilai rapor. TKA tidak hanya hanya sebatas Bahasa Indonesia dan Matematika.

“Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari arahan pemerintah pusat agar TKA tetap terakomodasi dalam proses seleksi tanpa mendominasi penilaian,” ucap Dedi.

Pelaksanaan SPMB tahun ini secara daring (online). Namun, untuk mengakomodasi keterbatasan jaringan di wilayah tertentu, tetap menerapkan sistem hybrid.

“Wilayah perkotaan pelaksanaan sepenuhnya secara online, sedangkan daerah terpencil seperti Paramasan, Kotabaru, dan wilayah kepulauan secara offline atau hybrid,” tambahnya.

Pelaksanaan SPMB tahun ini mulai 22 hingga 24 Juni 2026. Proses pendaftaran ditargetkan dilakukan secara daring, meski tetap membuka opsi hybrid di daerah dengan keterbatasan jaringan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today