KALSELMAJU.COM, YOGYAKARTA – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten HST di Yogyakarta, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014, DPRD memiliki tiga fungsi utama. Yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi ini harus berjalan optimal agar tata kelola pemerintahan dapat terlaksana secara akuntabel, efektif, dan transparan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan pengelolaan keuangan daerah seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan reformasi hukum. Karena itu, penguatan pengawasan terhadap APBD, termasuk penganggaran dana hibah dan bantuan sosial, menjadi hal yang mendesak.

Menurutnya, pengawasan tidak sekadar memeriksa angka secara administratif. Setiap penggunaan anggaran harus memastikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“DPRD memiliki peran strategis memastikan setiap program, hibah, bansos, dan kegiatan pembangunan terlaksana sesuai perencanaan serta tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan momentum Bimtek dengan maksimal melalui diskusi aktif guna menyamakan persepsi demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.





