KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalsel, Selasa (31/3/2026). Penyerahan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, di Banjarbaru.
Gubernur Kalsel, H Muhidin, berharap seluruh laporan telah tersusun lengkap dan rapi.
Ia mengakui masih ada kemungkinan kekurangan dalam penyusunan. Namun hal tersebut wajar dan masih bisa perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Mudah-mudahan hasilnya bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harapnya.
Muhidin juga mendorong seluruh bupati dan wali kota se-Kalsel meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel.
Andriyanto menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung selama 60 hari, mulai 5 April hingga Mei 2026. Hasil pemeriksaan rencananya tuntas sekaligus penyerahan kepada kepala daerah se-Kalsel pada 26 Mei 2026.
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan sekaligus menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
BPK juga mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang menyampaikannya tepat waktu.





