THR ASN Kalsel Rp118 Miliar Mengalir, PPPK Paruh Waktu Ikut Kebagian Insentif Rp600 Ribu

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sebanyak 6.367 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima insentif hari raya senilai Rp600 ribu per orang. Pencairan mulai berjalan Senin (16/3/2026).

Sekretaris Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, menyampaikan kabar ini saat pembukaan pasar murah di Banjarbaru. Menurutnya, insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah, khususnya Gubernur Kalsel, H Muhidin, kepada para PPPK paruh waktu.

“Anggarannya sudah disiapkan. Insyaallah hari ini sudah mulai dicairkan,” ujarnya.

Pemerintah menyebut pembayaran ini sebagai insentif, bukan THR, karena besarannya berbeda dari tunjangan hari raya ASN reguler.

Sementara itu, THR untuk 14.439 ASN di lingkungan Pemprov Kalsel sudah tersalurkan sejak 13 Maret 2026. Pencairan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 7 Tahun 2026. Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau fungsional, tunjangan umum, tunjangan beras, hingga pajak penghasilan.

Kepala BPKAD Kalsel, Fatkhan, menjelaskan bahwa SPM yang masuk langsung diproses dan ditransfer melalui Bank Kalsel.

“Sejak Jumat lalu sudah ada beberapa SKPD yang dibayarkan,” jelasnya.

Total anggaran THR ASN Pemprov Kalsel mencapai sekitar Rp118 miliar.

Visited 1 times, 1 visit(s) today