KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN — Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Pemerintah akan memberlakukan pendaftaran sekolah serba digital, agar proses lebih transparan.
Tahap awal berlangsung kegiatan sosialisasi bersama para kepala sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP. Juga pengawas sekolah, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Selasa (10/03/2026)
Ketua Satgas SPMB BPMP Kalimantan Selatan, Siti Ramlah, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses administratif. Melainkan pintu awal memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 hingga 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Khususnya pada indikator akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Pendaftaran Daring, Data Terintegrasi Lintas Instansi
Pemerintah Kota Banjarmasin merencanakan pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP secara daring. Sistem ini akan terintegrasi dengan data lintas instansi guna memastikan akurasi proses seleksi.
“Selain mempermudah masyarakat mengakses layanan pendidikan, sistem pendaftaran daring tersebut juga akan terintegrasi dengan data lintas instansi guna memastikan keakuratan proses seleksi,” papar Siti Ramlah.
Beberapa instansi yang terlibat dalam integrasi data antara lain: Dinas Dukcapil — validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dinas Sosial — data penerima bantuan pada jalur afirmasi. serta Dinas Kominfotik — untuk dukungan sistem aplikasi pendaftaran daring
Integrasi ini harapannya bisa meminimalkan proses seleksi manual sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi penerimaan murid baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Agung Saptoto, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah awal. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan memahami mekanisme dan kesiapan teknis sejak dini.
“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait,” terangnya.
Pelaksanaan SPMB 2026 akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjang. Tingkat TK — pendaftaran buka pada awal Mei 2026. Sementara untuk jenjang SD dan SMP — pendaftaran jadwalanya pada Juni 2026
Tahun ini juga terdapat penyesuaian pada tahapan pengumuman jalur pendaftaran. Jika sebelumnya seluruh jalur secara bersamaan, kini secara bertahap bertahap. Mulai dari jalur prestasi dan afirmasi, selanjutnya jalur domisili, kemudian jalur mutasi.
“Semoga pengaturan ini membuat proses seleksi lebih tertib serta memberikan ruang pengawasan yang lebih baik,” ucap Agung.
Daya Tampung Harus Cermat, Berdampak ke BOS dan E-Ijazah
Sekolah juga harus cermat dalam menghitung daya tampung dan rombongan belajar (rombel) sebelum pelaksanaan SPMB. Data penerimaan siswa terhubung langsung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data ini menjadi dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik (E-Ijazah).
“Kesalahan dalam perhitungan daya tampung berpotensi menyebabkan siswa tidak tercatat dalam sistem, yang dapat berdampak pada layanan administratif pendidikan,” imbuh Agung.
Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan ruang kelas yang memenuhi standar kelayakan, turut menjadi perhatian. Hal ini penting dalam persiapan SPMB 2026.





