Tanpa THR di Ujung Ramadan: Nasib 1.600 ‘Pasukan Kuning’ Banjarmasin yang Terlupakan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Setiap subuh, sebelum kota terbangun, mereka sudah bergerak. Menyapu jalanan, mengangkut sampah, menyiram taman. Tapi Ramadan tahun ini, 1.600 Pasukan Kuning Kota Banjarmasin harus menerima kenyataan pahit: tidak ada THR menjelang Lebaran.

Mereka adalah penyapu jalan, petugas angkut sampah, sopir truk, hingga penyiram taman — tulang punggung kebersihan kota yang bekerja di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. Pekerja yang jasanya terasa setiap hari, namun perlindungannya kian menipis.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Banjarmasin, Marzuki, menyebut hilangnya THR lantaran perubahan status kerja mereka menjadi pekerja harian lepas. Sistem penggajian kini murni berbasis kehadiran — tanpa hadir, tanpa bayaran.

“Kalau tidak masuk, ya tidak dibayar. Jadi memang tidak ada THR lagi,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Upah yang mereka terima pun jauh dari mewah: Rp65.000 hingga Rp90.000 per hari, tergantung jenis tugas. Setiap kehadiran wajib ada bukti foto dan laporan harian dari lapangan — seolah kata-kata mereka saja tidak cukup.

Yang lebih ironi, kondisi ini tidak selalu begini. Dua tahun lalu, meski tidak ada aturan eksplisit soal THR bagi tenaga non-ASN, Pemerintah Kota Banjarmasin masih menemukan cara untuk memberikan tambahan penghasilan menjelang Lebaran — yakni melalui skema gaji bulanan.

“Dulu memang tidak disebut THR secara resmi, tapi dimasukkan ke gaji. Misalnya gaji Rp1,5 juta, THR-nya juga Rp1,5 juta,” kenang Marzuki.

Kini skema itu lenyap seiring perubahan status kepegawaian. Tidak ada lagi amplop lebaran. Tidak ada lagi rasa “ada tambahan” menjelang hari raya.

“Jadi terasa ada tambahan menjelang Lebaran. Sekarang benar-benar tidak ada,” pungkasnya.

Pertanyaannya sederhana: jika kota ini bisa bersih setiap hari berkat tangan-tangan mereka, mengapa giliran Lebaran justru mereka yang tidak mendapat perhatian? Perubahan status menjadi pekerja harian lepas mungkin sah secara administratif — tetapi apakah itu adil bagi mereka yang tak pernah absen menjaga wajah kota?

Visited 1 times, 1 visit(s) today