Tanahbumbu Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

oleh
oleh
Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026) di Jakarta. (Foto: MC Tanahbumbu)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.

Kerja sama tersebut menjadi komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Partisipasi ini bisa melalui pengawasan, pelaporan, maupun penyampaian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU tersebut menjadi sinyal positif. Selain itu, kehadiran mereka berdampak pada peningkatan kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan kontrak moral kepada masyarakat. Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi hambatan birokrasi dalam pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik,” tegasnya.

Ombudsman RI, lanjut Najih, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today