KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan tidak ada pengurangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan gratis pada 2026. Sebaliknya, jumlah warga yang ditanggung justru mengalami peningkatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengatakan kebijakan jaminan kesehatan di Kabupaten Banjar menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Hal ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai melakukan pengetatan anggaran kesehatan.
“Pada 2024, jumlah penduduk Kabupaten Banjar yang terdaftar sebagai peserta JKN sekitar 220 ribu jiwa dengan cakupan hampir 98 persen. Memasuki 2026, jumlahnya bertambah menjadi 240.055 jiwa,” ujar Yudi.
Ia menegaskan tidak ada pencoretan maupun pengurangan peserta BPJS Kesehatan gratis di Kabupaten Banjar. Seluruh peserta tersebut terjamin melalui skema JKN dengan dukungan penuh anggaran daerah.
“Artinya, tidak ada pengurangan. Justru ada penambahan jumlah warga yang dilindungi,” tegasnya.
Pemkab Banjar, kata Yudi, berkomitmen menjaga status Universal Health Coverage (UHC) dengan menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas. Meskipun komitmen ini berjalan di tengah dinamika dan keterbatasan fiskal daerah.
“Ini komitmen pemerintah daerah agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan,” katanya.
Komitmen tersebut tambah kuat melalui penandatanganan kerja sama program JKN antara Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin. Perjanjian ini berlaku untuk tahun anggaran 2026, pada pertengahan Desember 2025.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,5 miliar guna menanggung kepesertaan 240.055 jiwa sekaligus mempertahankan status UHC.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, menyampaikan bahwa capaian UHC telah mereka raih selama dua tahun terakhir.
“Status UHC Prioritas di Kabupaten Banjar telah berlaku sejak Desember 2023 dan terus dipertahankan,” ujarnya.
Dengan status tersebut, masyarakat yang belum terdaftar JKN dan membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kepesertaan akan aktif pada hari yang sama.
“Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Rp107,5 miliar untuk menjamin BPJS Kesehatan bagi 240.055 jiwa demi menjaga capaian UHC,” pungkas Noripansyah.





