KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Polres Balangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Balangan, kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan lima laporan polisi (LP). Pengungkapan ini menjerat tujuh orang tersangka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda. Termasuk Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Dari tujuh tersangka, empat di antaranya menjalani proses rehabilitasi setelah terbukti sebagai pengguna aktif narkotika. Sementara itu, barang bukti hasil sitaan polisi, yaitu sabu seberat kurang lebih 33 gram dan 65 butir ekstasi.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai konferensi pers, menandai penyelesaian penanganannya oleh Polres Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa sebagian besar barang bukti yang terungkap pada tahun 2025 berasal dari luar daerah Balangan.
“Dari pengembangan kasus selama tahun 2025, rata-rata barang atau narkobanya berasal dari luar Balangan. Jadi, sebagian besar pelaku ini hanya berstatus pemakai,” jelas AKBP Abdi.
Ia juga mengungkapkan angka kasus narkoba di Balangan menunjukkan tren penurunan dari tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini menjadi indikasi bahwa peredaran besar narkotika tidak berpusat di Balangan. Selain itu, upaya pencegahan dan penindakan terus memberikan hasil positif.





