Revisi Tata Ruang Banjarmasin Dipercepat, KLHS Jadi Penentu Arah Pengembangan Kota Jasa

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mempercepat proses peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga diperbarui demi menyesuaikan perkembangan kota yang semakin dinamis.

Langkah ini berlangsung dalam konsultasi publik tahap kedua. Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di salah satu hotel Senin (1/11/2025).

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan bahwa peninjauan ulang tata ruang ini tidak hanya menyentuh RTRW. Tetapi juga terkait erat dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Menurutnya, KLHS menjadi faktor krusial karena setiap perubahan pada KLHS otomatis berimplikasi pada perubahan RDTR.

“Jika KLHS-nya berubah, maka RDTR juga harus ikut berubah. Karena itu kajian ini sangat penting sebelum penetapan tata ruang berikutnya,” ujar Suri.

Suri menjelaskan saat ini Banjarmasin memiliki dua RDTR aktif. Yaitu RDTR Kawasan Industri Mantuil (2021) yang mencakup wilayah di Banjarmasin Selatan, Timur, dan sebagian Barat, serta RDTR Kawasan Perkotaan yang pengesahannya pada 2022.

Sementara lanjutnya RTRW Kota Banjarmasin yang telah memasuki usia 5 tahun kini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan peninjauan kembali.

“Karena Banjarmasin sebagai kota jasa dan perdagangan, aktivitas ekonomi tumbuh sangat cepat,” imbuhnya.

Kondisi ini lanjutnya menuntut adanya penyesuaian tata ruang. Hal ini agar dapat mengikuti kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, namun tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

“Dinamika jasa di kota ini sangat menggeliat. Penyesuaian tata ruang memang diperlukan, tapi harus dilakukan tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today