KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa proses seleksi calon direksi Perumda Air Minum (PAM) Bandarmasih sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi (Pansel).
Yamin memastikan tidak akan melakukan intervensi sedikit pun dalam proses tersebut demi menjaga transparansi dan profesionalitas.
“Prosesnya sudah berjalan, ketua Pansel sudah ada. Saya serahkan seluruhnya kepada mereka. Seleksi dan tahapannya biar pansel yang menjalankan, saya tidak ingin ada intervensi,” tegas Yamin, Sabtu (22/11/2025).
Ia menekankan bahwa pansel wajib bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, serta memastikan setiap tahapan terlaksana dengan benar.
Yamin juga menyoroti pentingnya memilih calon direksi yang mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan air minum di Banjarmasin.
Menurutnya, tantangan utama ke depan adalah menekan biaya operasional serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sistem air. Termasuk pengembangan titik baru untuk pengolahan insinerator dan peningkatan kualitas produksi air.
“Calon direksi harus ahli teknik, memiliki manajemen yang kuat, memahami kondisi PAM Bandarmasih, dan menguasai pengelolaan operasionalnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa seluruh hasil seleksi adalah kewenangan penuh pansel.
“Semua saya kembalikan kepada tim pansel dalam seleksi calon peserta lelang direksi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka pendaftaran seleksi bakal calon direksi PAM Bandarmasih.
Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 November 2025, memberi kesempatan bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk ikut bersaing dalam memimpin salah satu perusahaan daerah strategis di kota tersebut.





