KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Longsor terjadi di area tambang batu gunung atau galian C di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (4/11).
Material dinding gunung ambruk dan menimbun sebagian area tambang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena para pekerja tidak sedang beraktivitas saat kejadian.
“Peristiwa ini murni karena faktor alam. Informasi yang kami terima, longsor terjadi setelah hujan lebat,” ujar Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalimantan Selatan, Gayatrie Agustina F, Kamis (6/11).
Agustina mengakui pihaknya belum melakukan monitoring langsung ke lokasi, namun telah menerima laporan resmi dari pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
“Lokasi yang longsor merupakan wilayah berizin dan telah mengantongi IUP. Kami sedang menjadwalkan peninjauan lapangan bila perlu,” jelasnya.
Menurutnya, pemilik IUP bersikap kooperatif dan langsung melaporkan kondisi terkini di lapangan kepada dinas terkait.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Dinas ESDM Kalsel secara rutin melakukan pembinaan dan monitoring terhadap seluruh pemegang izin tambang.
“Kami terus mengingatkan agar seluruh IUP mematuhi regulasi dan menjalankan sistem penambangan sesuai dokumen yang telah direncanakan, dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan,” tegas Agustina.
Ia menyebut bahwa pengawasan galian c atau batuan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jendral Minerba Kementerian ESDM. Pelaksanaannya melalui perwakilan di daerah yaitu inspektur tambang.
“Untuk pengawasan kewenangan pusat. Provinsi hanya monitoring dan pembinaan saja,” ujarnya.





