KALSELMAJU.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Workshop Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah di Hotel Regantris Malioboro, Yogyakarta, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati HST, Samsul Rizal menegaskan kegiatan ini menjadi langkah strategis. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024, masih ada catatan penting. Terutama dalam penyusunan. Penganggaran penerimaan daerah belum sepenuhnya terukur secara rasional, khususnya penentuan target pajak dan retribusi,” ujar Bupati.
Ia menilai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar penetapan target penerimaan daerah lebih akurat dan realistis.
“Perencanaan dan penetapan target penerimaan daerah bukan sekadar angka. Itu mencerminkan kemampuan fiskal dan potensi ekonomi daerah yang harus dihitung dengan cermat,” tegasnya.
Bupati berharap workshop ini melahirkan pemahaman baru terkait metodologi perhitungan. Potensi dan target PDRD diharapkan dihitung dengan pendekatan ilmiah dan berbasis data, disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah sebagai ukuran keberhasilan otonomi.
“Optimalisasi pajak dan retribusi bukan hanya kewajiban administratif. Hal ini juga merupakan tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Bumi Murakata,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPPRD HST atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini. Bupati juga mengapresiasi para narasumber dan peserta atas partisipasi aktifnya.
“Semoga workshop ini bermanfaat bagi peningkatan kapasitas aparatur dan kemajuan daerah yang kita cintai,” tutupnya.
Workshop berlangsung selama dua hari, 16–17 Oktober 2025. Dilaksanakan dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPKAD Kota Yogyakarta, dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta.
Peserta mendapat materi, diskusi, serta latihan penyusunan potensi dan target PDRD sebagai bentuk implementasi langsung dari pembelajaran.





