KALSELMAJU.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan di Auditorium Bupati HST, Rabu (17/9).
Rakor pengawasan ini meliputi kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Kegiatan ini juga mencakup tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Membuka kegiatan, Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menegaskan pentingnya pengawasan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pengawasan merupakan bagian vital dari penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang efektif, sulit mewujudkan prinsip good governance yang berlandaskan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, serta integritas.
“Pengawasan berfungsi sebagai alat kontrol dan perbaikan. Ini agar kebijakan tidak melenceng dari tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap rakor ini dapat menyamakan persepsi tentang pentingnya pengawasan preventif. Selain itu, memahami arah kebijakan dan strategi pengawasan adalah penting. Juga, menindaklanjuti rekomendasi dengan cepat dan tepat, serta meningkatkan kolaborasi. Dengan demikian, tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan publik.
“Pengawasan bukan hanya urusan administratif, tetapi juga bagian dari ibadah. Bekerja jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab adalah bentuk pengabdian sekaligus ibadah kita,” tutupnya.
Turut hadir Sekda HST, para asisten, Inspektur, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten HST, Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, serta undangan lainnya.





