Evaluasi Total 2026, Bupati Tanahlaut Haramkan Rapor Merah Anggaran Terulang

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Bupati Tanahlaut H. Rahmat Trianto memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar kegagalan realisasi anggaran tidak kembali terjadi pada tahun 2026.

Peringatan tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi Coffee Morning di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Selasa (6/1/2026).

Bupati Tanahlaut secara terbuka menyoroti lemahnya koordinasi internal dan perencanaan yang tidak matang sebagai penyebab rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya.

“Kalau kegiatan sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya, maka di tahun berjalan harus bisa dilaksanakan maksimal. Jangan sampai di akhir tahun realisasi anggaran kita rendah karena kesalahan internal,” tegas Rahmat Trianto.

Ia mengingatkan, buruknya kinerja keuangan daerah berpotensi berdampak serius. Pemerintah pusat, kata dia, bisa saja memangkas dana transfer apabila tren serapan anggaran Tanahlaut terus menunjukkan hasil negatif.

Rahmat Trianto juga menyoroti sektor kreatif dan pariwisata. Ia meminta SKPD menghentikan pola kegiatan yang monoton dan mulai menghadirkan inovasi yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Event jangan itu-itu saja. Harus ada inovasi, kolaborasi lintas SKPD, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta minat masyarakat saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, setiap kegiatan pemerintah daerah harus memberi dampak nyata, khususnya bagi pelaku UMKM dan perekonomian lokal.

Di akhir arahannya, Bupati menegaskan bahwa transparansi dan integritas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta seluruh SKPD memperkuat sinergi dan menghindari persaingan tidak sehat di internal pemerintahan.

“Yang kita kelola adalah uang rakyat. Bekerja harus jujur, terencana, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jaga integritas dan jangan main-main,” pungkasnya.

Melalui evaluasi menyeluruh ini, Pemkab Tanahlaut menargetkan kinerja pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel, responsif, dan berdampak langsung pada pelayanan publik sepanjang 2026.

Visited 1 times, 1 visit(s) today