Meratus Tetap “Milik” Masyarakat Adat, Takkan Terusir, Diberdayakan dalam Taman Nasional

oleh
Pegunungan meratus yang akan dijadikan taman nasional masih mendapat penolakan dari masyarakat adat. Foto : Antaranews.com
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Rencana menjadikan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional mendapat penolakan. Utamanya dari masyarakat adat setempat. Meski jadi taman nasional. Pemerintah tetap mengakomodir hak-hak masyarakat adat untuk pemanfaatan secara tradisi, budaya dan religi. Dalam tanda kutip Meratus masih milik masyarakat adat.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel), Hj. Fatimatuzzahra, menyatakan hal itu. Ia menegaskan masyarakat tak akan terusir dari Meratus. Bahkan akan memberdayakan dalam taman nasional.

Menurutnya, berdasarkan penelitian tim terpadu akan menjamin dan mengakomodir masyarakat adat. Masyarakat tetap bisa memanfaatkan secara tradisi, budaya dan religi. Hanya saja melalui sistem zonasi, yakni zona tradisional dan zona religi atau budaya dan sejarah

Wanita dengan sapaan akrab Aya, ini menambahkan masyarakat bisa mengelola hutan di sana. Hanya zona inti yang tak boleh dikelola. “Masyarakat adat yang mau berburu silakan, boleh memanfaatkannya. Mengambil hasil hutan seperti buah, akar, dan lainnya juga boleh dengan cara tidak menebang pohon,” katanya.

Aya mengaku segera menjalin komunikasi dan pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel. Pertemuan nanti akan membahas soal usulan taman nasional yang berada di kawasan pegunungan Meratus.

Dishut akan menyampaikan pemahaman terkait keberadaan taman nasional. Di mana dari belasan ribu hektare kawasan Merarus yang menjadi taman nasional, ada beberapa zona.

AMAN Tolak Taman Nasional Pegunungan Meratus

Sebelumnya, Aliansi Meratus menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (15/8/2025) lalu. Menyatakan sikap penolakan terhadap rencana penetapan pegunungan Meratus.

Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalsel, Rubi menyebut, rencana penetapan taman nasional ini merupakan preseden buruk bagi pemerintah daerah, karena mengabaikan hak atas tanah ulayat bagi masyarakat adat.

“Merupakan konsep dari luar dan kerap menggusur hak-hak masyarakat adat,” sebutnya.

Sepanjang zaman masyarakat adat telah terbukti mampu mengelola dan melestarikan Meratus dengan pengetahuan lokal dan konsep tata ruang serta konservasinya sendiri. Seharusnya konsep dari masyarakat adat. Lalu dapat pengakuan dan menjadi kebijakan yang lahir dari akar rumput. “Bukan kebijakan dengan pendekatan top-down yang menimbulkan potensi konflik baru,” ketusnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today