KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup intensif, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Balangan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang terlaksana di ruang rapat utama, Kamis (14/8). Penandatanganan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, H. Sufriannor mewakili Bupati Balangan, bersama Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dan Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menyampaikan bahwa KUA dan PPAS ini menjadi pedoman penting. Khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026.
“Kita telah melaksanakan pembahasan terkait rancangan KUA dan PPAS bersama instansi terkait. Sehingga pada rapat paripurna kali ini bisa tercapai kesepakatan bersama,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, turut membacakan draf kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS APBD Balangan 2026.
KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Balangan Tahun 2026, yang disusun berdasarkan RKA setiap SKPD.
Dengan adanya kesepakatan ini, harapannya proses penyusunan R-APBD 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Kabpaten Balangan.