KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti tajam kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel yang mereka anggap tidak transparan dalam penggunaan anggaran pada APBD 2025.
Pasalnya, instansi tersebut mengelola anggaran jumbo mencapai Rp2,8 triliun, alokasinya mayoritas untuk proyek pembangunan fisik. Namun, ketika pihaknya meminta penjelasan rinci, mereka nilai Dinas PUPR sering menghindar.
“Kami mencurigai ada ketidaksesuaian dalam perencanaan dan realisasi anggaran. Padahal dana yang dikelola besar dan seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf, Selasa (15/7/2025).
Habib Yahya bahkan menegaskan, pihaknya menemukan kejanggalan pada penyampaian angka-angka oleh Dinas PUPR.
“Ada beberapa kali perubahan angka yang terkesan tidak masuk akal, dan ini hampir terjadi di semua bidang,” bebernya.
Sebagai langkah konkret, Komisi III berencana melibatkan pihak ketiga untuk melakukan audit independen terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Kami ingin memastikan, setiap rupiah dari APBD betul-betul berdampak positif untuk rakyat. Jangan sampai anggaran besar hanya habis tanpa hasil yang di rasakan langsung oleh publik,” tegas Habib Yahya.
Ia menegaskan DPRD memiliki kewajiban menjaga agar pengelolaan uang negara berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya sebatas seremonial, tapi harus jelas manfaatnya,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kalsel berharap Dinas PUPR segera bersikap lebih terbuka dan profesional dalam menyusun laporan keuangan.
“Kami butuh data yang valid, agar fungsi pengawasan dari DPRD berjalan maksimal,” pungkas Habib Yahya.
Terpisah, Plt Kadis PUPR Kalsel, M Yasin Toyib menerangkan selama ini rapat dengan dewan pihaknya selalu menyampaikan semuanya, baik dengan Komisi III maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel .
“Anggaran semua bisa diakses langsung anggota dewan melalui tim TAPD,” pungkasnya.





