Lambat Lapor Proyek Fisik, Inspektorat Banjarmasin Tegur Sejumlah SKPD

oleh
oleh
Inspektorat
Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Inspektorat Kota Banjarmasin menegur sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lambat dalam melaporkan pelaksanaan proyek fisik. Keterlambatan ini menyulitkan proses pengawasan dan evaluasi yang semestinya dapat terlaksana sejak awal kegiatan.

Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menegaskan pentingnya pelaporan tepat waktu guna mendukung pengawasan internal yang efektif.

“Kalau laporannya baru masuk saat pekerjaan hampir selesai, lalu apa yang bisa kami periksa? Evaluasi tidak akan optimal. Karena itu, kami minta koordinasi sejak awal kegiatan,” tegas Dolly, Minggu (14/6/2025).

Menurutnya, beberapa SKPD justru baru aktif melapor saat proyek mendekati masa audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Situasi ini membuat Inspektorat sulit melakukan pendampingan secara maksimal.

“Begitu sudah mau diperiksa dan muncul temuan, baru mereka datang ke kami. Kalau sudah begitu, kami pun tidak bisa jadi tameng. Terlambat,” imbuhnya.

Dolly mengingatkan, seluruh SKPD, khususnya yang menjalankan proyek fisik, agar proaktif dalam melakukan pengawasan internal secara berkala. Tak cukup hanya mengandalkan pengawas lapangan, tetapi juga harus ada keterlibatan langsung dari pimpinan dinas.

“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab pengawas lapangan. Dinas terkait juga wajib memantau perkembangan proyek secara langsung,” tegasnya.

Langkah ini, tambah Dolly, penting untuk mencegah potensi pelanggaran atau temuan sejak dini, sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja pimpinan proyek (Pimpro) di masing-masing SKPD.

Visited 1 times, 1 visit(s) today