KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Warga Landasan Ulin dan sekitarnya kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk membayar pajak kendaraan. UPPD Samsat Banjarbaru resmi membuka gerai layanan baru di Jalan Ahmad Yani KM 24,5, tepat di samping pos polisi Bundaran Landasan Ulin.
Langkah ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kehadiran gerai ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik,” ujar Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, tujuan utama pembukaan gerai ini adalah mendekatkan akses layanan administrasi pajak kendaraan bermotor, sekaligus mempercepat proses pembayaran.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.
Gerai ini juga menjadi hasil kolaborasi antara UPPD Samsat Banjarbaru dan Satlantas Polres Banjarbaru, yang bersinergi dalam mendukung pelayanan prima di bidang perpajakan kendaraan.
Kehadiran layanan baru ini langsung mendapat tanggapan positif dari warga. Salah satunya, Diva, warga Kelurahan Syamsudin Noor, mengaku sangat terbantu karena memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
“Kami lebih mudah dan dekat dalam pembayaran pajak kendaraan. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor utama,” ungkapnya.
Dengan adanya gerai ini, harapannya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu terus meningkat. Selain itu, langkah ini juga bisa mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.





