KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Proses pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa mulai memasuki tahap penentuan kontraktor salvage. Dari sejumlah perusahaan yang mengikuti tender, proses pemilihan kini mengerucut pada dua calon vendor.
Namun, perusahaan yang akan mengerjakan pengangkatan bangkai kapal tersebut belum ada penetapan. Pihak owner pun mendorong perusahaan asuransi mempercepat proses agar pekerjaan salvage dapat segera mulai.
Juru Bicara Owner KM Virgo Transport 8, Simson Fransiscus Riki, mengatakan proses salvage menjadi bagian dari pertanggungan asuransi sehingga pemilihan kontraktornya dari pihak asuransi.
“Tahapan saat ini itu sudah melakukan pembukaan tender, jadi sudah ada beberapa yang masuk. Yang masuk ini sudah dalam tahap pembicaraan,” ujar Simson, Kamis (1/10/2026) sore.
Menurut Simson, dari sejumlah perusahaan yang mengikuti tender, kini tersisa dua nama yang masuk dalam pembahasan lebih lanjut. Ia belum mengungkap identitas kedua perusahaan tersebut karena proses pengambilan keputusan masih berlangsung.
“Sejauh ini vendor sudah mengerucut, saya belum bisa menyebutkan perusahaannya, karena masih dalam proses. Tapi yang saya konfirmasi hari ini sudah ada dua nama,” katanya.
Calon kontraktor tersebut dapat berasal dari perusahaan lokal maupun internasional. Jika menggunakan perusahaan asing, pelaksanaan pekerjaan di lapangan tetap membutuhkan kerja sama dengan perusahaan lokal di Indonesia.
Simson mengatakan pemilihan vendor mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari pengalaman, ketersediaan peralatan, metode kerja, hingga potensi risiko selama proses salvage.
“Pengalaman, ketersediaan peralatan, metode kerja, hingga potensi risiko selama proses salvage menjadi pertimbangan kami,” kata dia.
Menurutnya, kondisi bangkai KM Virgo yang berada di bawah air membuat proses pengangkatan membutuhkan perhitungan teknis yang matang.
“Tidak bisa sembarangan mengangkat ini, ada risiko kapal bisa patah dan menyebabkan polusi pada laut,” ujarnya.
Sejumlah calon vendor masih menjalani presentasi dan pembahasan teknis dengan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Di sisi lain, owner telah meminta perusahaan asuransi mempercepat proses penunjukan kontraktor. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat agar tahapan salvage tidak kembali memakan waktu.
“Kami bahkan sudah mengajukan surat kepada pihak insurance, pertama kali adalah menunjuk, kemudian ada tahapan lagi, tahapan itu yang kami minta dipercepat. Ini juga sudah banyak menguras waktu dan tenaga,” kata Simson.
Owner berharap kontraktor segera ada penetuannya sehingga pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat berjalan dalam waktu dekat. Simson bahkan berharap proses tersebut terealisasi pada Oktober 2026, meski belum dapat memastikan waktunya.
“Insyaallah bulan ini terangkat, Kami tak bisa memastikan,” ujarnya.
Ia menegaskan keputusan mengenai metode dan waktu pelaksanaan salvage nantinya ditentukan berdasarkan kajian teknis pihak asuransi bersama kontraktor terpilih.
Pihak owner menyatakan tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam proses penanganan KM Virgo Transport 8 hingga tahapan salvage selesai.





