Dua Petani di Kabupaten Banjar Diamankan Polisi, Dedanuan Kering jadi Barang Bukti

oleh
Polisi mengamankan dua petani di Martapura terkait dugaan pembakaran lahan. Foto: Humas Polres Banjar
Spread the love

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Polisi mengamankan dua petani di Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (9/10/2026). Penyebabnya karena ketahuan membakar lahan.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran lahan. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung mendatangi TKP dan menemukan ada dua lahan yang terbakar,” ungkap Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjar, Rizky Febrianto Nasri.

Selain mengamankan dua petani, polisi juga menyita sejumlah barang yang dugaannya  berhubungan dengan aktivitas pembakaran.

Barang bukti yang meliputi korek api, parang, serta dedaunan dan rumput kering.

Polisi masih mendalami motif dugaan pembakaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya membuka atau memperluas area lahan dengan cara membakar.

“Motifnya masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, aktivitas itu berkaitan dengan rencana perluasan lahan,” papar Rizky.

“Tapi dugaan sementara sepertinya untuk perluasan lahan,” imbuhnya.

Selain di dua bidang lahan tersebut, petugas juga menemukan titik api di lokasi lain. Polisi berupaya mengejar terduga lainnya.

Sayang, pengejaran belum membuahkan hasil karena terduga pelaku melarikan diri ke kawasan hutan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today