KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Program Gebyar Pekan Panutan Pajak resmi diperkenalkan dalam rangkaian Kalsel Expo 2026.
Program tersebut menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat Kalsel agar lebih tertib dan tidak terlambat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, menjelaskan Subhan Nor Yaumil, gebyar pekan panutan pajak bagi masyarakat yang taat membayar pajak. Salah satu kriterianya yakni wajib pajak tidak memiliki tunggakan.
Masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan kupon undian. Pengundian kupon tersebut pada awal tahun, tepatnya Januari 2027.
Berbagai hadiah menarik telah tersedia bagi wajib pajak yang berpartisipasi dalam program tersebut.
“Hadiah antara lain mobil, kendaraan bermotor, serta hadiah lainnya, termasuk paket umrah,” kata Subhan.
“Kami sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang selama ini konsisten memenuhi kewajibannya,” tuntasnya.





