Hilangnya Ikon Seni di Simpang Empat Antasari, Dewan Kesenian Minta Pemkot Kembalikan Hak Artistik Publik

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Hilangnya taman gerbang kota di kawasan simpang empat Jalan Pangeran Antasari pada 2026 memicu keprihatinan Dewan Kesenian Kota Banjarmasin.

Ketua Dewan Kesenian Kota Banjarmasin, Hajriansyah, menilai hilangnya simbol kultural tersebut bukan sekadar persoalan fisik, tetapi menyangkut penghormatan terhadap karya seni dan sejarah kota.

Hajriansyah meminta Pemkot Banjarmasin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan secara khusus kepada Maestro Misbach Tamrin selaku pencipta karya monumental tersebut.

“Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga kota atas hilangnya simbol kultural ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya ruang dialog dalam proses penataan kawasan. Menurut mereka, pembangunan ruang publik semestinya melibatkan seniman, budayawan, pakar seni. Serta ahli estetika kota agar setiap kebijakan tetap memiliki nilai historis dan kultural.

Dewan Kesenian mendesak Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memulihkan hak artistik publik. Dengan menghadirkan kembali penanda atau bentuk penghormatan terhadap karya Maestro Misbach Tamrin di ruang publik kota.

Ke depan, harapannya penataan kawasan Taman Bamara harus dengan pendekatan yang lebih humanis. Serta komitmen tertulis maupun regulasi yang menjamin modernitas berjalan selaras dengan perlindungan aset seni dan budaya. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today