APBI Soroti Tambang Ilegal di Kalsel, Dorong Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Berkelanjutan

oleh
Pertambangan Ilegal di soroti APBI
Road Show Tata Kelola Pertambangan Batu Bara Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026). Foto : Arum/Kalselmaju
Spread the love

KALSELMAJU.COM, Banjarmasin – Maraknya tambang ilegal masih menjadi tantangan besar bagi industri batu bara di Kalimantan Selatan, membuat Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) mengajak pelaku usaha, pemerintah, dan aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi.

Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, mengatakan Kalimantan Selatan memegang peran penting dalam industri batu bara nasional. Sebanyak 15 perusahaan anggota APBI menyumbang hampir 70 persen produksi batu bara di provinsi tersebut.

“Karena itu, kegiatan ini kami selenggarakan bukan hanya untuk anggota, tetapi juga seluruh pelaku usaha dalam rantai pasok industri batu bara,” ujarnya dalam Road Show Tata Kelola Pertambangan Batu Bara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026),

Menurut Gita, APBI memfokuskan pembahasan pada penerapan good mining practice.

“Diskusi ini membahas upaya perusahaan serta penguatan sinergi agar semua berjalan berkelanjutan”jelasnya

Tekan Biaya Operasional, APBI Dorong Elektrifikasi Tambang

APBI juga mendorong perusahaan beralih ke elektrifikasi operasional tambang untuk menekan biaya operasional dan mengurangi emisi karbon.

Menurut Gita, kenaikan harga bahan bakar dan ketidakpastian geopolitik global mendorong industri mempercepat transformasi menuju teknologi berbasis listrik. Meski membutuhkan investasi besar, elektrifikasi dinilai menjanjikan dalam jangka panjang.

“Biaya bahan bakar terus meningkat, sementara kondisi geopolitik global sedang tidak baik-baik saja. Karena itu kami mulai mendorong elektrifikasi di sektor pertambangan. Memang membutuhkan investasi yang tidak sedikit, tetapi ke depan potensinya sangat menjanjikan,” jelasnya.

Forum tersebut juga membahas implementasi kebijakan baru pemerintah, termasuk skema DSI yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027. Gita menilai pelaku usaha perlu memahami regulasi baru agar dapat menyesuaikan operasional tanpa mengganggu produktivitas.

APBI Petakan Persoalan Pertambangan

Selain itu, APBI memetakan berbagai persoalan di sektor pertambangan, mulai dari tambang ilegal, tumpang tindih perizinan, hingga penegakan hukum.

“Kami ingin memetakan persoalan di sektor pertambangan, bukan hanya tambang ilegal, tetapi juga tumpang tindih izin dan aspek penegakan hukum yang masih perlu perhatian,” ujar Gita.

Ia mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang telah menangani ratusan kasus pertambangan. Namun, menurutnya, penegakan hukum harus menjadi sarana pencegahan, bukan hanya penindakan.

“Yang lebih penting adalah bagaimana proses itu menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi seluruh perusahaan agar tata kelola pertambangan semakin baik,” tegasnya.

APBI juga memperkenalkan berbagai best practice dari perusahaan anggotanya sebagai referensi bagi perusahaan skala menengah dan kecil untuk meningkatkan standar pengelolaan tambang yang aman, patuh regulasi, dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi penyelenggaraan roadshow tersebut. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menilai kegiatan itu sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today